Vintage

Something Different for Joomla

Hijriah

Jumaat, 03 Julai 2009 || 11 Rejab 1430 Hijriah

Pencarian

Google

Form Masuk






Lost Password?
No account yet? Register

Total Users

141 registered
0 today
2 this week
1 this month
Last: Bahrudin
Check PR and Popularity
Check PR and Validation

Visitor

Hari Ini39
Total16268

(C) Fliesenstadt
Home
Bagi Hasil Ala Santri PDF Print E-mail
User Rating: / 1
Written by Udin Sahrudin   
Tuesday, 19 May 2009
ImageSalah satu sistem ekonomi syari'ah yang sedang dan mulai dijalankan adalah konsep bagi hasil (mudhrabah), hanya saja anehnya yang banyak menggeluti dan mengkaji sistem ini justeru bukan dari kalangan "santeri".

Padahal dengan melakukan salah satu konsep ekonomi islam seperti bagi hasil (Mudharabah), diharapkan dapat tercapai keterkendalian ekonomi yang diidealkan islam yakni, kegiatan ekonomi yang berwawasan ethika, tidak eksploratif, hubungan budaya yang tidak dominatif dan proses penciptaan hubungan antara sesama umat (si kaya dan si miskin) yang secara pundamental dapat lebih baik dan harmonis.

Pelaksanaan kegiatan ekonomi dinegara indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, saat ini justru menghadapi kenyataan bahwa persoalan-persoalan keagamaan mendapat tempat terpenting yang tidak dapat dikesampingkan dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Hal ini menunjukan pentingnya teori-teori ekonomi yang sesuai dengan syari’at islam.

Kenyataan ini menempatkan pesantren pada posisi strategis untuk melakukan kegiatan ekonomi melalui jalur bahasa agama. Penempatan pesantren sebagai salah satu lembaga keagamaan pada posisi strategis ini disebabkan oleh kemampuannya dalam membentuk watak populis dan etik sosial, artinya apa saja yang diajarkan di pesantren sebagai sesuatu yang baik dan terpuji akan dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajib untuk dilaksanakan, dan apa saja yang diajarkan di pesantren sebagai sesuatu yang buruk dan tercela, akan dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajib untuk tidak dilaksanakan.
Last Updated ( Tuesday, 19 May 2009 )
Read more...
 
Facebook sebagai dasar pemahaman dunia cyber PDF Print E-mail
User Rating: / 1
Written by Ahmad Ibrahim Badry   
Saturday, 09 May 2009
Imagetulisan saya yang lalu, saya, facebook, dan analisis cybernetification di facebook.com, ternyata menimbulkan sedikit gejolak nih. ada yang bingung, ada yang jadi mengkhayal, ada juga yang jadi tertarik untuk mempelajari lebih lanjut. tapi itu semua bikin saya cukup senang sekaligus agak khawatir. saya harus bertanggung jawab terutama karena sudah bikin orang bingung. (he he ...)

nah, tulisan kali ini mencoba menelaah kembali seperti apa sebenarnya dunia cyber. lebih khusus bila dikaitkan dengan pengetahuan manusia sebagai subjek yang berada di dalamnya. saya kembali mengambil facebook (fb) sebagai contohnya. sekali lagi, bukan dalam promosi fb lho.

dunia cyber, dalam pandangan saya, terbagi dalam dua kategori utama. ada cyberspace dan ada cybersphere. cyberspace, saya pakai untuk mengidentifikasi satu wilayah yang disebut communications of human with machine. lebih jelasnya, ini adalah wilayah di mana manusia mengontrol mesin melalui komunikasi. tentu saja, tidak seperti biasanya dalam suatu komunikasi, "bahasa" yang dipakai sangat khusus dan diberi nama dengan bahasa mesin atau kode. di tingkat yang lebih lanjut, ada bahasa yang lebih manusiawi dan diberi nama bahasa pemrograman.

wilayah kedua saya beri nama sebagai cybersphere. ini dipakai untuk mengidentifikasi suatu jenis communications between human via machine. pada wilayah inilah, kita bisa berkomunikasi dengan saudara, teman, dan rekan lainnya menggunakan mesin. contoh nyata untuk wilayah ini adalah bicara melalui telpon atau radio, sms melalui hp, dan email atau chat melalui komputer.
Last Updated ( Monday, 11 May 2009 )
Read more...
 
Contoh Pembagian keuntungan bagi hasil (mudhorobah) PDF Print E-mail
User Rating: / 2
Written by Udin Sahrudin   
Tuesday, 02 June 2009

Sambungan dari Artikel Bagi Hasil Ala Santri

contoh-contoh kasus teknis pembagian dan penghitungan keuntungan yang disesuaikan dengan modal yang ditanamkan..

Mudharabah

1. Pemilik modal dari 1 (satu) orang dan pelaksana satu orang.
Zaed menyerahkan modal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Umar untuk diniagakan. Pada saat perjanjian (akad) disepakati bahwa keuntungan akan dibagi 40% untuk Zaed (pemilik modal) dan 60% untuk Umar, dan keuntungan dibagikan setiap usaha setelah mendapatkan keuntungan (1 kali putaran produksi).

Jika Untung:
Setelah dilakukan usaha, keuntungan bersih (setelah dikurangi biaya-biaya) yang diperoleh sebesar Rp. 500.000,-
Maka keuntungan yang diperoleh masing-masing adalah:
Zaed :40% x Rp. 500.000 = Rp. 200.000,-
Umar :60% x Rp. 500.000 = Rp. 300.000,-

Dengan keuntungan tersebut, diakhir bisnis uang yang diterima Zaed adalah:

(seluruh modal + bagian)
1.000.000 + 200.000 = Rp. 1.200.000

Jika Rugi:
Pada saat akhir bisnis mengalami kerugian (ingat menentukan kerugian setelah kerjasama mau berakhir/penyerahan modal kepada pemilik) yang bukan diakibatkan oleh kelalaian Umar, maka kerugian tersebut ditanggung oleh Zaed selaku pemilik modal.
Untuk mengembalikannya maka komoditi yang ada dijual seluruhnya sehingga menjadi bentuk uang tunai. Dan keuntungan yang telah diperoleh Zaed selama ini dihitung menjadi bagian modal dan yang bagian Umar diserahkan kepada Zaed untuk menutupi kerugian pada modal.
Jika seluruh komoditi telah dijual dan memiliki kelebihan dari Rp. 1000.000,- (modal usaha) maka selebihnya itu dianggap keuntungan dan dibagi sesuai prosentase yang telah disepakati.

Last Updated ( Tuesday, 02 June 2009 )
Read more...
 
Joomla Templates by JoomlaShack